Tanggapan Presiden Terkait Usulan Hak Angket Selidiki Penyelengaraan Pemilu 2024, Jokowi: Itu Hak Demokrasi

- 21 Februari 2024, 07:15 WIB
Presiden Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional
Presiden Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional /humas.polri.go.id

PortalMagetan.com – Langkah salah satu calon presiden (capres) yang bakal menggunakan hak angket DPR melalui partai pengusungnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu direspon Presiden Jokowi. Orang nomor satu di Republik Indonesia itu mengatakan jika usulan yang dilontarkan capres tersebut merupakan bagian dari hak demokrasi.

Hal itu diutarakan Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi

Baca Juga: Terupdate, PT Shinto Kogyo Indonesia Buka Lowongan Kerja di Cikarang Barat, Cek Syarat dan Kualifikasinya

Presiden Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket yang digaungkan dari pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung-nya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Partai pengusung Pasangan Capres dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (Ganjar-Mahfud) yang berada di di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikan-nya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Minggu 15 Februari 2024.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x