PortalMagetan.com – Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Ganjar-Mahfud menawarkan solusi jitu mengatasi sengketa agraria yang banyak terjadi di republik ini. Mereka berjanji bakal membentuk lembaga peradilan khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut jika dipercaya rakyat memimpin NKRI lima tahun ke depan.
Mahfud MD mengatakan peradilan khusus sengketa agraria merupakan solusi atas ribuan kasus sengekata tanah yang muncul di Indonesia. Hal itu ditegaskan Mahfud dalam dialog 'Tabrak Prof' bersama masyarakat Lampung, yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka
“Ribuan kasus tanah di Indonesia muncul. Akan kita bentuk lembaga pengadilan ad hoc khusus untuk menyelesaikan kasus agraria yang jumlahnya ribuan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis dari TPN.
Dalam dialog ‘Tabrak Prof’ tersebut masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan mulai soal korupsi, dinasti politik, dana desa, penegakan hukum, hingga konflik pertanahan dan agraria.
Mahfud mengatakan banyak pihak yang melaporkan tentang persoalan pertanahan dan agraria yang kerap menyebabkan konflik, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Laporannya banyak, setiap saya ke daerah itu laporannya. Itu perlu menjadi perhatian kita untuk pemerintahan ke depan. Siapapun yang memerintah,” tambah Mahfud.
Salah satu keluhan soal pertanahan disampaikan Yafri Mahesa yang menyebut Provinsi Lampung merupakan kasus tentang konflik tanahnya paling besar di Indonesia.
Dia menyebutkan sejumlah wilayah yang pernah mengalami konflik terkait tanah di Provinsi Lampung seperti Talangsari, Rajabasa, dan teranyar di Lampung Tengah.