HP terduga Pelaku Pengancam Tembak Anies Baswedan Disita Polisi, Irjen Shandi: Kita Amankan alat Bukti Terkait

- 14 Januari 2024, 12:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho saat memberikan keterangan pers
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho saat memberikan keterangan pers /PMJ News

PortalMagetan.com - Pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan telah diringkus polisi di Jember Jawa Timur. Tak hanya meringkus terduga pelaku, polisi juga menyita sebuah HP milik pria berinisial AWK (23) itu.

"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho.

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dia diduga merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan.

"Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu," tuturnya.

Baca Juga: Terduga Pengancam Capres Anies Baswedan Ditangkap Bareskrim Polri di Jember, Begini Penjelasan Karo Penmas

Meski demikian, lanjut Shandi, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu. Selain itu, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

"Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," tukasnya. ***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x