PortalMagetan.com - Tersangka pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa Panca Damansyah akhirnya ditahan polisi di Polres metro Jakarta Selatan.
Penahanan Panca setelah pria asal Aceh menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan sehat jiwanya oleh tim dokter rumah sakit.
"Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan yang telah dilaksanakan selama 14 Hari. Tim kedokteran dari RS Polri berkesimpulan awal yang sudah diinformasikan pada penyidik, dia layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakan hukum," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi
“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut,” sambungnya.
Aksi sadis Panca sukses menggerkan masyarakat. Sebab, tanpa perikemanusiaan pria 40an tahun itu tega mengeksekusi anaknya, bahka tiga diantaranya masih berusia dibawah lima tahun (balita).
Panca mengaku menyesal usai menghabisi anak-anaknya, hal itu terlihat dari temuan barang bukti berupa video permintaan maaf usai menghabisi nyawa anak-anaknya.
“Terdengar dalam video itu ada rasa, maafnya kepada anak-anaknya. Yang bersangkutan meminta maaf kepada anak-anaknya. Namun hal itu tentu saja menjadi suatu pelengkap untuk alat bukti kami. Yang kami siapkan ketika berkas ini kami limpahkan ke kejaksaan,” tandas Henrikus.***