KPK Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej Cs, Ali Fikri: Tim KPK Akan Hadir

- 18 Desember 2023, 11:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri /Foto: Antara/

PortalMagetan.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), menjadwalkan sidang praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej cs hari ini Senin 18 Desember 2023. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan siap hadir di sidang praperadilan tersebut.

"Informasi yang kami terima, betul tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Di sidang sebelumnya KPK tak hadir dalam sidang perdana praperadilan Eddy Hiariej. Saat itu KPK berhalangan hadir karena Tim Biro Hukum belum siap.

Baca Juga: Dirawat 13 Hari, Ife Korban Erupsi Gunung Marapi Akhirnya Meninggal Dunia, Direktur PNP: Kami Berduka Mendalam

"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim. Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," jelas Ali.

KPK belum melakukan penahanan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Padahal, Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, selaku penyuap Eddy sudah ditahan sejak Kamis, 7 Desember 2023.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya tengah menunggu hasil praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej di PN Jaksel. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah