Polisi Buru Pelaku Pembakaran Bendera Merah PUtih dan Dua Unit Mobil di Cimanggis Depok, Polisi: Ada 4 Titik

- 9 Desember 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi Garis Polisi. Polisi Buru Pelaku pembakaran bendera Merah Putih
Ilustrasi Garis Polisi. Polisi Buru Pelaku pembakaran bendera Merah Putih /

PortalMagetan.com - Kasus pembakaran bendera Merah Putih dan dua unit mobil oleh orang tak dikenal di RT 2/RW 6, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, Jumat 8 Desember 2023 diselidiki polisi.

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu David Aulia mengatakan aksi pembakaran ini dilakukan di empat titik berbeda. Polisi terus  menyelidiki identitas pelakunya.

"Jadi intinya saat ini masih dalam penyelidikan, akan mencari data tersangka termasuk inisialnya," ujar David Aulia usai melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Titik yang dibakar ada empat (lokasi), dua unit mobil dan dua warung yang mana warung tidak mengalami kerugian yang besar," sambungnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Program Magang di Rumah Rakyat dari DPR RI Cek Syarat dan Kualifikasinya

David menjelaskan, pihaknya juga telah mengantongi foto terduga tersangka dan rekaman CCTV. Dia pun akan mendalami motif atau niat OTK melakukan pembakaran.

"Foto tersangka sudah kita kantongi jadi menunggu petunjuk selanjutnya apakah tersangka ada niat untuk membakar atau dalam keadaan sakit kita belum tahu. Intinya kita masih dalam pengembangan, masih dalam penyelidikan," ungkapnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah