PortalMagetan.com - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri Bakal di proses Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hingga ke sidang etik atas pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers terkait hasil klarifikasi pada Firli Bahuri.
"Dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik. Satu, perbuatan berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB (Firli Bahuri) dengan Menteri Pertanian SYL," ungkap Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers.
Tumpak menjelaskan, Dewas menduga Firli Bahuru melakukan beberapa pertemuan. Bahkan, ada komunikasi yang terjadi antara Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK nonaktif itu.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng dari PT Mulia Sawit Agro Lestari Cek Syaratnya
"Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi (antara Firli-SYL)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Selesai diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri, yang mengenakan kemeja biru muda, tampak tersenyum sambil masuk ke mobil. irit bicara soal pemeriksaannya.