PortalMagetan.com – Dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kini didalami Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Indikasi kebocoran data di KPU ditemukan saat polisi melakukan patroli siber, hal itu dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujar Adi Vivid kepada wartawan.
Polisi, lanjut Adi Vivid kini melakukan pendalaman lebih jauh dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
“Saat ini Tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sedang koordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Adapun indikasi kebocoran data KPU itu terpantau diposting pengguna akun X (Twitter) dengan nama pengguna p4c3n0g3.
Akun X tersebut membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
“Seorang threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU_ID sebesar 2 BTC dengan jumlah baris 252 juta dan field2 seperti NIK, NKK, no_ktp, nama, tps_id, difabel, ektp, jenis kelamin, tanggal lahir dll. Data2 tersebut termasuk data KJRI, KBRI, KRI,” tulisnya di X (Twitter).***