Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Periksa 94 Saksi, 8 Diantaranya Ahli, Simak Penjelasannya

- 15 November 2023, 14:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade safri Simanjuntak Saat Memberikan Keterangan Pers
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade safri Simanjuntak Saat Memberikan Keterangan Pers /Fajar/PMJ News

PortalMagetan.com -Kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK terus bergulir di kepolisian.

Bahkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 94 orang untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan di tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan per hari Senin 13 NOvember 2023 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 86 orang saksi.

“Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 86 orang saksi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Industri Pengolahan Makanan dari PT So Good Food Cek Syarat dan Kualifikasinya

Saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut diantaranya Syahrul Yasin Limpo di tahap penyelidikan dan penyidikan serta Ketua KPK Firli Bahuri di tahap penyidikan.

Selanjutnya saksi-saksi yang diperiksa di tahap penyelidikan dan penyidikan yaitu eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Selanjutnya Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.


Selain itu ada eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, yang diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu bersamaan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Ade Safri melanjutkan, pihaknya juga memeriksa sebanyak 8 orang ahli.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x