Terkait Permintaan Supervisi Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ade Safri: Saat Ini Masih Menunggu Respon

- 6 November 2023, 06:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai wartawan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai wartawan. /Pmj News/

PortalMagetan.com - Permintaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih belum direspon.

Padahal, penyidik subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirim surat permintaan supervisi penanganan kasus tersebut ke pimpinan KPK sejak hari Jumat, 13 Oktober 2023 lalu, namun permintaan penyidik seolah bertepuk sebelah tangan lantaran belum mendapat balasan atau jawaban hingga kini. 

“Sampai saat ini masih menunggu respon dari KPK RI,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Management Trainee Development Program dari PT Bina Pertiwi Cek Syarat, Formasi dan Kualifikasi

Sementara Dewas KPK sudah merespon supervisi tersebut dengan meneruskannya ke KPK untuk segera menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangannya.

Namun saat disinggung apabila tetap tidak menerima respon dari KPK, Ade Safri menyebutkan pihaknya akan tetap melakukan penyidikan dengan transparan.


“Intinya proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional transparan dan akuntabel,” katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Sekretaris Direksi dari PT WIKA Industri Manufaktur Cek Syarat, Formasi dan Kualifikasinya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah