PortalMagetan.com -Alex Tirta atau Tirta Juwana Darmadji rampung diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Alex Tirta diperiksa selama 12 jam pada Jumat 3 November 2023 pukul 10.00 WIB, Alex lantas menjawab pertanyaan para wartawa yang telah menunggunya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Dalam wawancara itu, Alex Tirta mengaku sudah kenal lama dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan bersahabat dengannya.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulu tangkis, saya juga seneng bulu tangkis,” ujar Alex Tirta kepada wartawan, Jumat 3 November 2023 malam.
Belasan jam menjalani pemeriksaan, Alex Tirta menyebut sudah menjelaskan semuanya, termasuk perihal kepemilikan rumah Kertanegara Nomor 46 yang disewanya dari seseorang berinisial E dan kemudian diteruskan ke Firli Bahuri.
“Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Yang bayar beliau. Nilai 650 (juta),'' tegas Bos Hotel Alexis itu.
Alex menambahkan bahwa alih sewa rumah Kertanegara Nomor 46 kepada Firli Bahuri itu dikarenakan dia menganggap rumah Firli yang jauh sehingga butuh tempat yang dekat dengan kantornya.
“Jadi pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok,” tandasnya.***