PortalMagetan.com - Kasus distribusi beras di Jawa Barat dan Banten menyerat 10 orang menjadi tersangka. 10 orang tersebut ditetapkan tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam periode Januari-Oktober 2023.
Satgas Pangan Polri mengatakan kesepuluh tersangka ini berasal dari Banten, Bekasi dan Jawa Barat.
Kepala Satgas Pangan Polri Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya memproses 10 laporan terkait kasus distribusi beras.
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan," ungkap Whisnu dalam keterangannya.
Whisnu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” imbuhnya.
Pada kesempatanyang sama, Whisnu juga menyebut berdasarkan hasil pemantauan di lapangan untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah berdasarkan data Bulog saat ini ada sebanyak 1,7 juta ton.
Kemudian pada Rabu, 4 Oktober 2023 juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam. Jumlah beras sebanyak itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh pemerintah tahun 2023 dengan total 2 juta ton. ***