Bongkar Pabrik Modifikasi Senjata di Semarang, Tim Gabungan Polisi-TNI Amankan 55 Senjata,Simak Penjelasannya

- 19 Agustus 2023, 08:15 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023. /Antara/Ilham Kausar/

PortalMagetan.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik modifikasi senjata di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Puspom TNI AD untuk mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan belasan senjata api yang sudah dimodifikasi disita bersama dengan penangkapan sejumlah tersangka.

“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Respon Kejagung Terkait JPU Tuntut Mario Dandi Bayar Restitusi Rp 120 Miliar Kepada Korban Penganiayaan Berat

Adapun kolaborasi yang dilakukan bersama dengan Puspom TNI AD sejak bulan Juni 2023 menyita sekitar 55 pucuk senjata api baik itu senjata Laras panjang maupun pendek.

“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ujar Hengki.

Baca Juga: Lowongan Kerja Banten dari PT Forisa Nusapersada, Berikut Syarat, Kualifikasi dan Link Daftarnya

“Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat, untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan,” tuturnya menutup pembicaraan.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x