PortalMagetan.com - Rumah kontrakan yang jadi tempat praktik aborsi di Kemayoran, Jakarta Barat digerebek polisi.
Dalam penggerebekan rumah aborsi ini ini, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial SN, wanita yang menggugurkan janin pasiennya, dan NA yang membantu SN. Serta satu orang berinisial SM yang menjadi sopir antar jemput.
Polisi mengungkap fakta yang mencengangkan dalam penggerebekan tempat aborsi ini, sebab meski baru beroperasi sebulan sudah menerima puluhan pasien.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebutkan bahwa lokasi tersebut baru digunakan oleh penghuninya selama satu bulan dan sudah menerima 50 orang wanita.
“Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi,” ujar Komarudin dalam keterangannya.
Komarudin menuturkan, pihaknya menurunkan tim dari kedokteran forensik untuk menindaklanjuti mencari janin yang dibuang ke kloset oleh pelaku.
“Semua janin itu selalu dibuang ke kloset. Inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang,” ucapnya.
Selain 3 orang tersebut, polisi juga mengamankan 4 orang lain yang menjadi pasien aborsi di rumah itu.