Distribusi Pupuk-Alat Pertanian di Aceh Dipantau Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri, Ini Alasannya

- 27 Mei 2023, 10:35 WIB
ilustrasi Pupuk Subsidi: Bareskrim Polri Pantau Distribusi Pupuk di Aceh
ilustrasi Pupuk Subsidi: Bareskrim Polri Pantau Distribusi Pupuk di Aceh /

PortalMagetan.com - Distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Aceh Besar, Provinsi Aceh dipantau Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri.

Pemantauan distribusi pupuk dan alat pertanian ini dilakukan selama 23 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.

Hal itu dilakukan agar distribudi pupuk dan alat pertanian dapat tepat sasaran dan tak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan hingga menimbulkan kerugian negara.

“Adapun tujuan kegiatan ini agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” ujar Herbert Nababan selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi dalam keterangan tertulis. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Management Trainee Agronomi dari Julong Group Indonesia untuk D3-S1, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Ditambahkannya, pengambilan sampel pupuk subsidi juga dilakukan untuk diuji dan mengetahui apakah sesuai standar. Adapun petugas dari Kementerian Pertanian yang mengambil sampel pupuk subsidi adalah Ahmad Fajar.

Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus lainnya menambahkan, dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah.


Itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini,

“Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” jelasnya.

Usai kunjungan tersebut, Hotman Tambunan selaku ketua tim menyatakan, 38.700 petani berhak mendapat subisidi, 7.300 petani belum diaktifasi, dan 1.700 petani gagal melakukan aktifasi. Data itu berdasarkan aplikasi kartu tani digital (aplikasi REKANS).

Baca Juga: Lowongan Kerja di Jakarta dari PT BRI Danareksa Sekuritas untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

“Kami juga menemukan masih ada beberapa keluhan operator kios pada penggunaan aplikasi rekans disamping cakupan sinyal yg tak merata di beberapa area kabupaten Aceh Besar,” ungkap Hotman.

Untuk hal itu, Hotman menjabarkan, Satgassus menyarahkan agar Pemda Aceh Besar, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas Dukcapil menindaklanjuti aktifasi dengan melakukan perbaikan data kependudukan petani penerima yang berhak atas pupuk bersubsidi.

Selain itu, dapat memastikan agar seluruh petani penerima pupuk bersubsidi hanya menggunakan kartu tani digital untuk penebusan pupuk bersubsidi.

Lalu, disarankan PT PIHC mengembangkan dan memperbaiki aplikasi kartu tani, serta memberikan akses untuk beberapa menu pada Dinas Pertanian dan Perdagangan.

Di siai lain, perbaikan aplikasi kartu tani juga harus dilakukan, sehingga memudahkan operator-operator aplikasi di kios.

Terkait dengan alat dan mesin pertanian, ujarnya, terdapat beberapa alsintan pra serta pascapanen yang diperoleh pada 2019 ke bawah dan sudah rusak, bahkan tidak bisa dipakai lagi hingga teronggok di gudang.


Ia juga berpandangan perlu adanya upaya melengkapi administrasi serah terima alsintan dari Kementerian Pertanian pusat ke Dinas Pertanian Kabupaten Aaceh Besar.

“Petani penerima bantuan alsintan masih kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar solar,” jelasnya.

Satgassus pun menyarankan alat dan mesin pertanian yang sudah rusak berat dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki agar diproses penghapusannya.

Lakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian pusat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Baca Juga: Lowongan Kerja PPNPN dari Kementerian PPN-Bappenas untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Saran lainnya dari Satgassus, agar Dinas Pertanian melengkapi seluruh administrasi serah terima untuk semua alsintan yang diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar.

Untuk kebutuhan solar alsintan, agar Dinas Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk memberikan dispensasi pembelian solar di SPBU sesuai dengan kebutuhan yang akan digunakan untuk mengoperasikan alsintan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x