PortalMagetan.com - Tim gabungan kepolisian bersama Imigrasi Bali berhasil menangkap Stephane Gagnon (50) warga Kanada yang menjadi buronan Interpol, Jumat, 19 Mei 2023.
Tim gabungan mengamankan Stephane Gagnon di Vila Aman, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
"Yang bersangkutan merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada wartawan, Sabtu, 20 Mei 2023
Penangkapan Stephane menyusul dikeluarkannya red notice control dengan nomor: A-6452/8-2022, tanggal 5 Agustus 2022 tentang informasi pencarian buronan interpol asal Kanada. Hal itu selanjutnya ditindaklanjuti Polri.
Kemudian, pada Jumat, 19 Mei 2023 kemarin petugas imigrasi Bali menciduk Stephane yang berprofesi sebagai pengusaha di negaranya di vila tempat tinggalnya dan barang bukti yang diamankan yaitu paspor miliknya. ***