PortalMagetan.com - Penyelidikan kasus penembakan kantor pusat MUI oleh Mustopa NR mulai mendapatkan kemajuan berarti.
Sebab, polisi berhasil menangkap 3 orang terkait senjata air gun jenis Glock 17 yang digunakan tersangka Mustopa NR (60) menembak Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Hal itu diungkap kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga yang menyatakan tiga orang yang diamankan yakni berinisial D, H , dan N memiliki profesi berbeda, salah satunya berprofesi guru honorer.
“Sementara diketahui, ketiga pelaku penjualan senjata air gun itu yakni N berprofesi sebagai guru honorer,” ujar Panjiyoga dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Sementara dua orang lainnya yang terlibat terkait senjata berprofesi sebagai polisi kehutanan dan juga berprofesi sebagai karyawan swasta.
“S profesi sebagai polisi kehutanan, dan H berprofesi sebagai karyawan swasta,” tandasnya.***