PortalMagetan.com - Momentum Hari Raya Idul Fitri 2023 dimanfaatkan mayoritas masyarakat Indonesia untuk mudik ke kampung halamannya.
Kegiatan mudik ke kampung halaman tentu membuat rumah di kota menjadi kosong. Hingga berpotensi menjadi korban tindak kejahatan.
Polda Metro Jaya sudah menyiapkan skema untuk melakukan tindakan pengamanan dalam mengantisipasi kejahatan di wilayah hukumnya khususnya kejahatan yang menyasar rumah kosong.
“Skema penitipan rumah, gratis semuanya, termasuk skema penitipan kendaraan dan barang berharga ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 17 April 2023
“Polsek-polsek, Polres, sudah membuka layanan untuk menerima titipan barang berharga seperti kendaraan dan lain-lain,” sambungnya.
Kendati demikian, penyediaan penitipan kendaraan di kantor polisi memiliki keterbatasan terkait dengan kapasitasnya.
“Tentu melihat dari akomodasi yang tercukupi ya di Polsek, karena juga perlu diketahui bukan unlimited, tetap terbatas ya terbatas kapasitasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan pengamanan rumah kosong, polisi akan mengoptimalkan peran Polisi RW dan kolaborasinya dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pengelola keamanan lingkungan sekitar.
“Yang kedua, terkait dengan rumah kosong, kan ada program 1 polisi itu ada di RW, tentu RW akan bisa berperan aktif bersama-sama dengan Polisi RW, dengan bhabinkamtibmas, Babinsa, untuk melakukan pengelolaan keamanan di lingkungan masing-masing,” paparnya.