PortalMagetan.com -Pelaku pembacokan terhadap eks Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan putrinya berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam.
Pelaku pembacokan eks Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan putrinya bernama Aditya 35 tahun.
Polisi mengungkap motif Aditya membacok eks ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan putrinya.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya.
“Mau mencuri tapi kepergok dengan pemilik rumah,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya kepada wartawan.
Kusworo mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika tersangka berpapasan dengan mobil yang dikendarai oleh diduga korban.
"Makanya dipantau, diikuti menjadi target utama,” kata Kusworo.
Pelaku kemudian mengikuti targetnya untuk melakukan aksi pencurian. Namun saat ingin beraksi, dia kepergok oleh putri dari Jaja.
Baca Juga: Lowongan Kerja SMA-SMK dari PT Saptaindra Sejati, Tersedia 5 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya