134 Pegawai Pajak yang Diduga Punya Saham di 280 Perusahaan, Didalami KPK, Pahala: Ini Paling Tinggi Risikonya

- 9 Maret 2023, 13:21 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat memberikan keterangan pers
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

PortalMagetan.com-Seratus lebih pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terdeteksi memiliki saham di 280 perusahaan kini didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seratus lebih pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terdeteksi memiliki saham perusahaan itu atas nama istri atau keluarganya. 

Seratus lebih pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki saham di perusahaan atas nama keluarga ini diungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja, jadi bukan Kemenkeu dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri," ujar Pahala Nainggolan.

Baca Juga: Motif Pembunuhan 2 Wanita di Bekasi yang Jasadnya Dicor di Bawah Tangga Terungkap, Polisi Sebut karena Hal Ini

"Sebagian besar sih nama istri, tetapikan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," sambungnya.

Menurut Pahala, sejatinya KPK tidak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di perusahaan.


Namun, dia khawatir akan terjadi konflik kepentingan bila ratusan abdi negara itu memiliki saham yang bergerak sebagai konsultan pajak.

"Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain engga berisiko, berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi risikonya (Risti)," jelasnya.

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam, AG Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditahan Polisi, Simak Penjelasan Kombes Pol Hengki Haryadi

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah