PortalMagetan.com - Lima tokoh yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia resmi mendapat gelar pahlawan nasional hari ini, Senin, 7 November 2022.
Lima tokoh perjuangan Indonesia dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta.
Lima tokoh perjuangan Indonesia mendapat gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden No 96/TK Tahun 2022 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.
Penganugerahan lima pahlawan nasional ini digelar secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti, Senin 7 November 2022: Justin Punya Rencana, Demi Mengambil Hati Ariana
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan membacakan surat keputusan presiden mengenai penganugerahan gelar pahlawan nasional. Berikut daftar lima tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional:
1. DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah
2. KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada 1937-1989
3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Diketahui, sebelumnya Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, 3 November 2022
Baca Juga: Perbandingan Redmi Note 12 Pro Plus vs Infinix Zero Ultra: Begini Perbedaan Spesifikasi dan Harganya"Hari ini Bapak Presiden memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa," ujar Mahfud seperti dikutip dari keterangan pers Sekretariat Presiden.