Terungkap Alasan PT LIB Tolak Permintaan Polres Malang Memindah Jam Tayang, Kapolri: Kontrak Hak Siar

- 7 Oktober 2022, 11:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Alsan PT LIB Tolak Ajukan Jadwal Pertandingan Arema- Persebaya hingga Terjadi TRagedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Alsan PT LIB Tolak Ajukan Jadwal Pertandingan Arema- Persebaya hingga Terjadi TRagedi Kanjuruhan /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

PortalMagetan.com - Penolakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) memindah jam tayang dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya diungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Penolakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) memindah jam tayang atas rekomendasi Polres Malang yang menyarankan pertandingan dimajukan dari malam hari ke sore hari akhirnya terungkap ke publik.

Diketahui Polres Malang telah mengajukan secara resmi pemindahan jam tayang dari malam ke sore hari sebagai tindakan preventif pengamanan jalannya pertandingan tersebut.

Namun, pengajuan pemindahan jam tanding rekomendasi kepolisian tersebut ditolak dengan pertimbangan kontrak hak siar atau keuangan.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Peran DIrut PT LIB Akhmad Hadian Lukita di Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Sigit:Bertanggungjawab

"Dengan alasan apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  dalam konferensi pers di Malang, Kamis .

Setelah permohonannya ditolak, Polres Malang pun mengikuti jadwal semula dengan menambah personel yang diturunkan untuk mengamankan jalannya pertandingan dari 1.037 menjadi 2.034 personel.

Baca Juga: Sassuolo vs Inter Milan di Serie A Italia: Berikut Prediksi Skor dan Head to Head Kedua Tim

"Kemudian Kapolres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Arema," tuturnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x