PortalMagetan.com - Tragedi stadion Kanjuruhan, Malang yang merenggut ratusan nyawa Supporter dan anggota polisi naik ke penyidikan.
Naiknya status tragedi Stadion Kanjuruhan Malang ini sebagaimana perintah Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal LIstyo Sigit Prabowo.
Naiknya status tragedi Stadion Kanjuruhan Malang ini setelah polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
Naiknya status tragedi Stadion Kanjuruhan Malang dari Penyelidikan ke Penyidikan tentu membawa konsekwensi, apakah dalam waktu dekat ada tersangka yang di tetapkan oleh penyidik Polri? Simak penjelasannya.
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan peningkatan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.
"Hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," ucapnya.
Selain menaikkan status ke tahap penyidikan, lanjut dia, sebanyak 28 personel Polri juga diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik. Dia menyebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.