Bencana Pergeseran Tanah di Bojong Koneng, Bogor Berstatus Tanggap Darurat, Plt Bupati Ungkap Pertimbangannya

- 16 September 2022, 11:34 WIB
Ilustrasi: Pergeseran Tanah di Bojong Koneng, Bogor kini Berstatus Tanggap Bencana
Ilustrasi: Pergeseran Tanah di Bojong Koneng, Bogor kini Berstatus Tanggap Bencana /maghfur/jktgoid

PortalMagetan.com -Bencana pergeseran tanah di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor kini berstatus tanggap darurat.

Satus tanggap darurat atas bencana pergeseran tanah di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor ditetapkan oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. 

Penetapan status pergeseran tanah di wilayah Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor menjadi status tanggap darurat tertuang dalam surat Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD. 

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan tujuan status bencana di kampung tersebut berstatus tanggap darurat taklain karena optimalisasi penanganan. 

Baca Juga: 64 RW di Jakarta Berisiko Tinggi Terjadi Kebakaran, Terbanyak Jaktim, Gulkarmat Ungkap Analisa dan Pemetaannya

"Status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana," ungkap Iwan dalam siaran persnya, Kamis, 16 September 2022

Penetapan tersebut dinilai  penting untuk dilakukan, sebagai payung hukum dalam penanganan bencana pergerakan tanah tersebut.


Alasannya, bencana pergeseran tanah itu dapat menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda serta rusaknya infrastruktur. 

Baca Juga: PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, Penempatan di Majalengka, Cek Syaratnya

Saat ini, TRC BPBD Kabupaten Bogor juga sudah mengevakuasi warga terdampak dan terancam.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x