PortalMagetan.com -Bencana pergeseran tanah di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor kini berstatus tanggap darurat.
Satus tanggap darurat atas bencana pergeseran tanah di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor ditetapkan oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Penetapan status pergeseran tanah di wilayah Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor menjadi status tanggap darurat tertuang dalam surat Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan tujuan status bencana di kampung tersebut berstatus tanggap darurat taklain karena optimalisasi penanganan.
"Status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana," ungkap Iwan dalam siaran persnya, Kamis, 16 September 2022
Penetapan tersebut dinilai penting untuk dilakukan, sebagai payung hukum dalam penanganan bencana pergerakan tanah tersebut.
Alasannya, bencana pergeseran tanah itu dapat menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda serta rusaknya infrastruktur.
Saat ini, TRC BPBD Kabupaten Bogor juga sudah mengevakuasi warga terdampak dan terancam.