PortalMagetan.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, PC telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan ke dua, Rabu, 31 Agustus 2022.
PC menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan merampungkannya hingga hampir tengah malam.
PC disodori puluhan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, sekaligus di konfrontir dengan beberapa tersangka maupun saksi.
Hal itu diungkap penasihat hukumnya, Arman Hanis yang menegaskan kliennya sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kedua kalinya.
Menurut Arman, pemeriksaan Putri sendiri selesai dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB.
Dia mengungkapkan, kliennya juga dikonfrontir oleh puluhan pertanyaan dari penyidik.
"Ada 23 pertanyaan, pertanyaan itu konfrontir kepada seluruh tersangka," ujar Arman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022 malam.
Dirinya melanjutkan, seluruh pertanyaan terkait dengan peristiwa di Magelang maupun di Saguling.
Meski begitu, Arman tak mau merinci lebih lengkap ihwal materi pemeriksaan tersebut.