5 Propinsi yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan: Jatim dan Kalimantan Utara, Terakhir Bulan ini

- 1 September 2022, 09:00 WIB
5 Propinsi yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan: Jatim dan Kalimantan Utara, Terakhir Bulan ini
5 Propinsi yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan: Jatim dan Kalimantan Utara, Terakhir Bulan ini /Permprov jatim

 

 

PortalMagetan.com - Sejumlah propinsi masih melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat, tentunya ini merupakan kesempatan emas agar tidak dikenai sanksi atau denda ketika ada keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Maka, pemutihan pajak kendaraan yang masih berlaku di sejumlah wilayah ini bisa digunakan semaksimal mungkin oleh warga untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda.

Baca Juga: TikTok Buka Lowongan Kerja TikTok Shop Graduate Development Program untuk S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Adapun pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh wajib pajak yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi. 

Lantas, propinsi mana saja yang masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan? Simak ulasannya berikut:

1. Provinsi Banten

Halaman:

Editor: Dyah Mellyda Permatasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah