PortalMagetan.com - Keanggotaan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota polisi dipertaruhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo, Polri menghadirkan 5 saksi.
Saksi yang dihadirkan dipersidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP)Irjen Ferdy Sambo antara lain dari jenderal bintang satu hingga kombes atau dikenal dengan melati tiga.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2022
Kehadiran saksi tersebut bertujuan untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.
“Ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga,” paparnya.
Baca Juga: Liga Eropa UEFA, Fenerbahce vs Austria Vienna: Simak Prediksi Skor, Berita Tim dan Susunan PemainDedi menambahkan, sidang hari ini akan memutuskan sanksi untuk Ferdy Sambo dan menentukan keanggotaan Ferdy Sambo di Polri.