Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan, KPK OTT Bupati Pemalang,33 Orang Lainnya Diamankan,Berikut Profil Singkatnya

- 12 Agustus 2022, 21:47 WIB
 Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/ /

PortalMagetan.com- Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup pemkab Pemalang berhasil dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam oeprasi senyap bersandi operasi tangkap tangan (OTT).

Selain mengamankan Bupati Pemalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan 33 orang lainnya. 

Jumlah pihak-pihak yang diamankan terus bertambah dari sebelumnya 23 orang.

Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy Z Fold 4 vs Xiaomi Mix Fold 2: Keduanya Mengusung Chipset Snapdragon 8 Plus Gen 1

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang menyatakan mengatakan jumlah yang diamankan dalam OTT itu bertambah dari awalnya 23 orang menjadi total 34.

Para pihak yang diamankan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Pemalang.


"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

Di samping menangkap 34 orang tersebut, lanju Ali, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam OTT kali ini. Adapun jumlah uang yang diamankan masih dalam penghitungan.

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," tuturnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x