Mabes Polri Tegaskan Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka, Simak Pernyataan Lengkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi

- 7 Agustus 2022, 10:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ News

 

PortalMagetan.com- Mabes Polri menegaskan mantan kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo masih berstatus sebagai saksi dalam perkara polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. 

Pernyataan mabes Polri ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu malam, 6 Agustus 2022

"Jadi (Irjen Ferdy Sambo) belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan, yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus jadi jangan sampai salah," ujar Dedi menegaskan, kepada awak media di Mabes Polri.

Dedi menegaskan Irjen Ferdy Sambo diamankan di ruang khusus yang berada di Mako Brimob karena diduga telah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR dan Head to Head West Ham vs Man City: Cek Jadwal dan Link Live Streaming

"Jadi tidak benar ada penetapan tersangka dan penahanan, jadi Irsus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan oleh Pak Kapolri," tuturnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kembali menegaskan Ferdy Sambo sudah diamankan di ruangan khusus yang berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


"Dari pemeriksaan Inspektorat Khusus terkait pemeriksaan kasus tersebut sudah memeriksa sekitar 10 saksi tersebut, dari 10 saksi itu beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa FS diduga melakukan pelanggaran terkait dengan masalah ketidakprofesionalan didalam olah TKP," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu, 6 Agustus 2022

Adapun Ferdy Sambo, kata Irjen Dedi terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena diduga menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleb Tim Penyidik.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x