PortalMagetan.com-Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam ditarik dan bertugas di Mako Brimob.
Penarikan Bharada E ke Mako Brimob dibenakan Mabes Polri dalam keterangan resminya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penugasan Bharada E ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," ujar Dedi di Jakarta, Minggu, 31 Juli 2022.
Kendati begitu, Dedi belum menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu. ***