Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Komnas HAM, Choirul Anam Sampaikan Hal Ini

- 28 Juli 2022, 11:07 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky/

PortalMagetan.com- Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo bakal dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir J.

"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers. 

Komnas HAM dalam perkara ini telah memeriksa dan memintai keterangan seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jelang Pekan Kedua Liga 1 PSM vs Bali United: Coach Teco Targetkan Menang, Ingin Perbaiki Rekor Head to Head

Salah satunya adalah Bharada E personel polisi yang diduga menembak Brigadir J.

Selain itu, kata Anam, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.


Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Misalnya dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa dalam konteks keterangan yang lain, keterangannya kayak apa. Dalam CCTV terekam, nanti kaya apa prosesi CCTV-nya, baru itu semua kita ambil (kesimpulan) baru kita akan manggil Irjen Sambo," terangnya.

"CCTV kami sudah dapat ya kan, cuma kami butuh pendalaman beberapa pihak sehingga, dari CCtV terus ada komunikasi, terus nanti kelengkapan keterangan, baru akan manggil Irjen Sambo," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x