Geledah 10 Lokasi, Kejagung Sita 650 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Persetujuan Ekspor Minyak Goreng Kemendag

- 25 April 2022, 11:45 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah
Jampidsus Febrie Adriansyah /Foto: Kejagung/

PortalMagetan.com-Kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus ditelisik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeledah 10 tempat terkait penyidikan dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hasilnya, ratusan  dokumen terkait dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil disita. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, sedikitnya 650-an dokumen terkait kasus dugaan korupsi ini, sudah disita.

Baca Juga: Crystal Palace Vs Leeds United : Prediksi Skor, Line Up, Link Live Streaming Liga Inggris

Menurut Febrie, ratusan dokumen tersebut akan menjadi alat-alat bukti yang disita dalam kasus yang dituding sebagai penyebab kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di masyarakat.

“Alat-alat bukti yang disita itu, nantinya didalami untuk bahan pembuktian dalam perkara tersebut," ujar Febrie Adriansyah saat dokonfirmasi, Minggu 24 April 2022


Febrie menambahkan, titik-titik penggeledahan yang sudah dilakukan timnya sejak awal April 2022 lalu. Di antaranya, penggeledahan dilakukan di Kementerian Perdagangan di Jakarta.

"Penggeledahan di Kemendag itu dilakukan dua kali," ucapnya.

Penggeledahan di Kemendag tersebut, juga dilakukan di ruang kantor Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah