PortalMagetan.com-Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan kemungkinan tarif tol akan digratiskan apabila terjadi macet lebih dari satu kilometer saat mudik Lebaran 2022.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menegaskan mekanismenya nanti akan diatur Korlantas Polri.
"Itu juga ada prosedurnya. Kan kewenangan sebagai ketua kelas itu adalah Kakorlantas. Polisi lah yang menilai apakah itu layak dilakukan," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi saat meninjau Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu, 25 April 2022.
Menhub mengatakan kebijakan tarif tol gratis saat macet arus mudik lebaran 2022 merupakan diskresi.
Baca Juga: PT Astra Komponen Indonesia Buka Lowongan Kerja D4, Penempatan Bogor, Cek Syarat, dan Link Daftarnya
"Jadi jika itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan polisi memberikan diskresi untuk boleh (digratiskan)," sambungnya.
Budi menegaskan kebijakan tol gratis hanya opsi yang dilakukan jika memang terjadi kemacetan.
Namun, stakeholde terkait tetap menanggulangi jangan sampai terjadi kemacetan.
Menurut Budi, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di ruas tol. "Dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya.