Dalang Aplikasi Trading Binomo Diburu, Bareskrim Mabes Polri Gandeng Polisi Amerika, Inggris hingga Turki

- 18 Maret 2022, 12:30 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan /PMJ News/Polri TV

PortalMagetan.com- Dalang aplikasi trading Binary Option aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz terus diburu Bareskrim Mabes Polri.

Dalang aplikasi trading Binary Option aplikasi Binomo tak hanya diburu di dalam negeri, namun hingga luar negeri.

Untuk menangkap dalang aplikasi trading Binary Option aplikasi Binomo, polisi kerja sama dengan polisi luar negeri untuk mengungkap dalang aplikasi yang merugikan banyak orang itu.   

"Ada (polisi) dari Amerika, Singapura, Inggris sampai Turki," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 18 Maret 2022:Aries, Taurus, Gemini, Cancer Tekanan Pekerjaan Menerpa

Whisnu mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dalam berkomunikasi terkait pelacakan dengan polisi luar negeri.

"(Komunikasi) sudah dilakukan melalui be to be police to police," sambungnya.


Sebagai informasi, Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Baca Juga: Gus Baha Bagikan Amalan Memperlancar Rencana dan Urusan, Sebut Janji Allah Akan Jadikan Khalifah atau Pemimpin

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah