PortalMagetan.com-Reza Arap Oktovian selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait saweran Rp 1 Miliar yang diterima dari tersangka penipuan investasi Quotex Doni Salmanan.
Reza Arap Oktovian diperiksa selama kurang lebih 5 jam oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Reza Arap Oktovian dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik terkait dengan aliran dana tersebut.
"Twenty five question itu ada 25 pertanyaan. Tentang semuanya (soal uang saweran Rp1 miliar)," ujar Reza kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 17 Maret 2022
Sementara itu, kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi menjelaskan kliennya sudah memberikan penjelasan secara rinci mengenai uang saweran dari Doni Salmanan itu.
Terkait dengan pengembalian uang saweran tersebut, Reza Arap dan Irfan selaku kuasa hukum menyerahkan keputusan kepada penyidik.
"Untuk hal itu kita tidak bisa menjawab karena hal itu kewenangan dari penyidik. Jadi kita menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya," jelas Irfan.
Seperti diketahui, Reza Arap dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi sebagai salah satu publik figur yang menerima aliran uang dari tersangka penipuan investasi Qoutex Doni Salmanan.