Terkait Saweran Doni Salmanan, Reza Arap Oktovian Dicecar 25 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim,Begini Katanya

- 17 Maret 2022, 18:45 WIB
Reza Arap saat memberikan keterangan kepada Media, sesaat setelah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus Doni Salmanan
Reza Arap saat memberikan keterangan kepada Media, sesaat setelah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus Doni Salmanan /Yeni Lestari/PMJ News

PortalMagetan.com-Reza Arap Oktovian selesai menjalani  pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait saweran Rp 1 Miliar yang diterima dari tersangka penipuan investasi Quotex Doni Salmanan.

Reza Arap Oktovian diperiksa selama kurang lebih 5 jam oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Reza Arap Oktovian dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik terkait dengan aliran dana tersebut.

"Twenty five question itu ada 25 pertanyaan. Tentang semuanya (soal uang saweran Rp1 miliar)," ujar Reza kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 17 Maret 2022

Baca Juga: Dittipideksus Bareskrim Polri Buru Afiliasi yang Bantu Indra Kenz, Brigjen Whisnu: Minggu Depan Ada yang Baru

Sementara itu, kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi menjelaskan kliennya sudah memberikan penjelasan secara rinci mengenai uang saweran dari Doni Salmanan itu.

 

Terkait dengan pengembalian uang saweran tersebut, Reza Arap dan Irfan selaku kuasa hukum menyerahkan keputusan kepada penyidik.


"Untuk hal itu kita tidak bisa menjawab karena hal itu kewenangan dari penyidik. Jadi kita menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya," jelas Irfan.

Baca Juga: Menkumham Minta Notaris Nakal Disanksi Tegas, Yasonna: Majelis Pengawas Notaris jangan Segan Bertindak

Seperti diketahui, Reza Arap dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi sebagai salah satu publik figur yang menerima aliran uang dari tersangka penipuan investasi Qoutex Doni Salmanan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah