Dittipideksus Bareskrim Polri Buru Afiliasi yang Bantu Indra Kenz, Brigjen Whisnu: Minggu Depan Ada yang Baru

- 17 Maret 2022, 17:51 WIB
Bareskrim Polri Buru Afiliasi yang  Bantu Indra Kenz
Bareskrim Polri Buru Afiliasi yang Bantu Indra Kenz /Instagram @indrakenz/

PortalMagetan.com-Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kini memburu afiliasi kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan afiliasi itu merupakan pihak yang membantu Indra Kenz.

"Memburu afiliasinya, berperan membantu dia (Indra Kenz)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim PolriBrigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis 17 Maret 2022

Whisnu, pihaknya tengah berada di luar kota untuk mengamankan afiliasi tersebut. Diharapkan pihak afiliasi yang membantu Indra Kenz dapat segera ditangkap paling lambat pekan depan.

Baca Juga: Menkumham Minta Notaris Nakal Disanksi Tegas, Yasonna: Majelis Pengawas Notaris jangan Segan Bertindak

"Makanya minggu depan ini ada yang baru lagi," terangnya.

Sebagai informasi, Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

Baca Juga: Sinetron Aku Bukan Wanita Pilihan, Kamis 17 Maret 2022: Radit Pulang, Karina Bakal Ceritakan Sebenarnya?

Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah