Jam Tangan Mewah Seharga Rp 7 Miliar yang Dipakai Indra Kenz Diusut Bareskrim Polri, Simak Penjelasannya

- 11 Maret 2022, 13:59 WIB
Jam tangan mewah yang pernah dipamerkan Indra Kenz di akun Instagramnya tengah diusut Bareskrim Mabes Polri
Jam tangan mewah yang pernah dipamerkan Indra Kenz di akun Instagramnya tengah diusut Bareskrim Mabes Polri /Instagram

PortalMagetan.com-Jam tangan mewah yang digunakan Indra Kenz tersangka kasus penipuan investasi Binomo tengah diusut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri.

Pengusutan jam tangan mewah yang digunakan Indra Kenz ini untuk mengetahui apakah jam tangan mewah ini merupakan bagian dari aset Indra Kenz atau tidak.

"Barang-barang seperti jam tangan dan benda-benda berharga lainnya masih kami dalami, apakah itu milik IK (Indra Kenz) atau dia pinjam saja," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

Whisnu melanjutkan, jika jam tangan mewah yang kerap digunakan Indra Kenz itu merupakan miliknya sendiri dan terbukti berasal dari tindak pidana kejahatan maka bisa berpotensi untuk disita.

Baca Juga: Mega Series Indosiar Asmara 2 Dunia Episode 10, Jumat 11 Maret 2022: Ibu Larasari Diculik, Akal-akalan Ryan?

"Itu yang jadi aset IK akan disita," jelasnya.

Sebagai informasi, Indra Kenz melalui akun instagram pribadinya pernah memamerkan jam tangan mewah yang disebut seharga Rp 7 miliar.

Ia juga mengatakan tidak ada pria berusia 25 tahun seperti dirinya di Medan yang memiliki jam tangan mewah, rumah hingga kendaraan seperti Lamborghini.

"Jelaslah umur 25 boy, lihat nih foto gua tahun 2015 waktu gua masih dihina-hina orang waktu gua masih miskin. Gue berani jamin umur 25 cuma gua satu-satunya di Medan yang punya jam yang harganya Rp7 miliar. Punya Lamborghini biasa punya rumah biasa punya jam kecil ini Rp7 miliar mampu enggak bos," kata Indra dalam akun instagramnya, Rabu 15 Desember 2021

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 11 Maret 2022: Aquarius, Capricorn, Pisces, Sagitarius Dapat Tawaran Pindah Pekerjaan

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah