Kejagung Minta Polres Cirebon Limpahkan Perkara Nurhayati ke Kejari,Kapuspenkum:JPU Ambil Langkah Penyelesaian

- 28 Februari 2022, 20:24 WIB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak./Pikiran Rakyat/
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak./Pikiran Rakyat/ /

PortalMagetan.com-Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon meminta penyidik Polres Cirebon segera melaksanakan pelimpahan perkara Nurhayati.

Nurhayati merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang viral, karena perempuan asal Cirebon ini salah satu pelapor kasus tersebut.

"Mengingat Kepala Kejaksaan Negeri telah mengeluarkan P21," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin, 28 Februari 2022

Pelimpahan barang bukti dan tersangka Nurhayati tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk nasib Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu.

Baca Juga: 5 Tanda Kerusakan Fungsi Hati, dari Kelelahan Kronis hingga Penurunan Berat Badan, Simak Penjelasannya

"Setelah Tahap II dilaksanakan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum yang akan mengambil langkah penyelesaian perkara tersebut serta mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur untuk melindungi hak-hak tersangka sesuai Hukum Acara Pidana," terangnya.

Diketahui, perkara penetapan tersangka Nurhayati atas dugaan kasus korupsi dana APBDes Citemu sendiri memang sudah lengkap atau P21.


Namun, pelaksanaan tahap II tersebut belum dapat dilaksanakan lantaran Nurhayati dalam kondisi sakit.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku telah bertemu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka menangani polemik penetapan tersangka Nurhayati, yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Kades Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Dibuka Penerimaan Mahasiswa Baru UNDIP 2022, Seleksi Jalur Prestasi, Ini Tanggal dan Syarat Daftarnya!

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah