Presiden Jokowi Tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Simak Pertimbangannya Berikut Ini

- 26 Februari 2022, 15:30 WIB
Presiden Jokowi Tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,
Presiden Jokowi Tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, /setkab

PortalMagetan.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Kesatu, menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur," demikian bunyi Keppres seperti dikutip dari laman Sekretaris Negara, Sabtu 26 Februari 2022.

Dalam pertimbangannya disebutkan, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Baca Juga: Ibu dan Dua Anaknya Jadi Korban Kebakaran Hebat yang Hanguskan 2 Rumah di Kebayoran Lama, Begini Kronologinya

Serangan itu didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

Peristiwa tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 26 Februari 2022: Aquarius, Sagitarius, Capricorn, Pisces, Mendapat Suntikan Pendapatan

"Bahwa dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," tambahnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x