PortalMagetan.com- 1.155 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terpapar Covid-19, termasuk varian Omicron.
1.155 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum HAM yang terpapar Covid-19 berasal dari seluruh wilayah Indonesia
1.155 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum HAM yang terpapar Covid-19, diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto.
Komjen Andap Budhi Revianto mengungkapkan Kemenkum HAM langsung menerapkan sejumlah kebijakan guna menanggulangi laju sebaran Covid-19 di instansinya.
"Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkap Andap mewakili Menteri Hukum dan HAM, Jumat, 11 Februari 2022
Andap menegaskan kepada seluruh pimpinan untuk memantau perkembangan kesehatan jajaran pegawai di masing-masing wilayah lingkungannya.
Dia meminta pegawai yang positif mengakses layanan telemedisin agar tetap dipantau tanpa mesti hadir ke kantor.
"Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin. Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan," tuturnya.
Andap pun menandatangani surat edaran (SE) Surat Edaran (SE) Sekjen No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali agar menunda setiap kegiatan fisik dan semua perjalanan dinas.