PortalMagetan.com-Polri mengungkap data terkait laporan tindak pidana kejahatan yang diterima sepanjang tahun 2021.
Diketahui, laporan tindak pidana kejahatan mengalami penurunan, namun penyelesaian kasus terus meningkat.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat, 31 Desember 2021.
"Laporan kejahatan menurun 19,3 persen atau hanya sekitar 53.360 kasus di tahun 2021. Dengan angka penyelesaian mengalami peningkatan 6,1 persen," kata Sigit dalam paparannya.
Sigit menjelaskan tindak pidana yang paling dominan berasal dari kejahatan konvensional dengan jumlah 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh kasus.
Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 199.725 perkara.
Kemudian, kejahatan transnasional di posisi kedua yakni di angka 40.562. Turun sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 45.425 perkara.
Terakhir berasal dari tindak kejahatan terkait kekayaan negara, yang mana di sepanjang tahun 2021 ini mencapai 4.018 perkara. Angka ini turut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 4.372 perkara yang dilaporkan. ***