PortalMagetan.com-Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan alat tes polymerase chain reaction (PCR) baru dan menyebarkannya ke berbagai titik kedatangan internasional.
Alat alat tes polymerase chain reaction (PCR) baru tersebut diklaim mampu mengidentifikasi Covid-19 varian Omicron lebih cepat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, upaya pengetesan, pemantauan, dan pencegahan penyebaran Covid-19 terus berjalan.
Menkes menambahkan, sebagai salah satu langkah penguatan surveilans saat varian Omicron menyebar, pemerintah mendatangkan seperangkat alat tes PCR baru.
Baca Juga: Polisi Izinkan Kafe Gelar Nobar Piala AFF 2020, Humas Polda Metro Jaya: Harus Sesuai Prokes
Menkes pun menilai alat tersebut dapat mendeteksi varian Omicron dengan lebih baik. Sehingga langkah pencegahan dapat berjalan lebih optimal.
"Kami akan menyebarkan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker-nya Omicron,” terang Menkes Budi dalam siaran persnya, hari ini Senin, 27 Desember 2021
“Kami sudah sebarkan di seluruh pintu-pintu masuk luar negeri utama," ujarnya.
Masih dari keterangannya, alat tersebut dapat mengidentifikasi varian Omciron dalam rentang waktu 4—6 jam.
Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Karantina PPLN 10-14 Hari, Luhut Sesuai Negara Asal Datangnya:Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Karantina PPLN 10-14 Hari, Luhut Sesuai Negara Asal Datangnya: