Pemerintah Buka Opsi Tambah Tempat Karantina, Sikapi Banyak WNI ke Luar Negeri,Menhub: Kita Lihat Seminggu Ini

- 22 Desember 2021, 08:07 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi /Kamsari/Dok. Humas Kemenhub
Menhub Budi Karya Sumadi /Kamsari/Dok. Humas Kemenhub /

PortalMagetan.com-Pemerintah berencana menambah tempat karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) atau pelancong yang kembali ke Indonesia setelah melakukan perjalanan luar negeri.

Penambahan tempat karantina tersebut menjadi opsi melihat beberapa hari terakhir, terjadi jumlah peningkatan WNI ke luar negeri.

"Kita akan melihat perkembangan dalam satu minggu terakhir ini apabila itu meningkat maka tanggal satu kemungkinan kita akan melakukan penambahan jumlah tempat karantina," ungkap Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru, secara virtual, Selasa, 21 Desember 2021

Adapun masa karantina bagi WNI atau turis yang kembali ke Indonesia saat ini berlaku selama 10 hari.

Baca Juga: Berlakukan Crowd Free Night saat Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siapkan 73 Titik, Simak Penjelasannya

Tetapi, pemerintah membuka opsi untuk menambah masa karantina menjadi dua minggu (14 hari).

Menurut Menhub, penambahan masa karantina itu sebagai langkah dalam mencegah masyarakat yang berkeinginan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bagikan Tips Hadapi Capek Kerja dan Masalah Hidup yang Berat,Lakukan Hal Ini, Dijamin Allah

Selain itu, juga pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada di dalam negeri saja, mengingat varian virus omicorn meningkat di beberapa negara.

"Kita menyarankan untuk tidak ke luar negeri karena nanti dalam beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan omicorn yang sedemikian atau jumlah yang terpapar itu banyak," tutupnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x