Diberitakan sebelumnya, Bareskrim menetapkan Ario dan Christman Desanto selaku VP Finance & IT PT JIP sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka atas nama Ario Pramadhi (Direktur Utama PT JIP) dan Christman Desanto (VP Finance & IT PT JIP)," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Sebagai informasi, Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sendiri merupakan anak usaha BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan jalan raya. Perusahaan ini mempunyai pengalaman dalam usaha/bidang ICT (information and communication technology). ***