"Namun bagaimana kita merubah untuk transparan. Lakukan langkah cepat. Sehingga masalah itu segera selesai. Itu jauh lebih baik," ucap Sigit.
Selain itu, berkenaan penyimpangan oknum kepolisian, kata Sigit, sebetulnya dari data kuantitas mengalami penurunan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ajak Ulama Utamakan Umat Dibandingkan Terjebak Kekuasaan, Simak Penjelasannya
Yang mana pada tahun 2020, terdapat 3.304 dan tahun 2021 ada 2.300 untuk pelanggaran disiplin.
Sementara, dari pelanggaran kode etik profesi Polri di tahun 2020 sebanyak 2081, dan tahun 2021 menjadi 1202.
"Artinya secara kuantitas turun. Namun hanya beberapa peristiwa pelanggaran yang kemudian diviralkan maka kepercayaan publik ke kita langsung turun," pungkasnya. ***