PortalMagetan.com-Wakil Presiden (Wapres), Mar'uf Amin menanggapi desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil
Presiden (Wapres), Mar'uf Amin menyatakan masalah yang terjadi di dalam internal organisasi seharusnya dibenahi dan dicarikan jalan keluar, bukan sebaliknya malah menuntut pembubaran.
"Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah," ungkap Mar'uf Amin dalam keterangannya, Selasa, 23 November 2021.
Mar'uf menilai MUI harus tetap eksis dan berdiri di Indonesia, karena sudah banyak kontribusi nyata dalam pemberantasan tindak pidana terorisme selama ini.
Salah satunya membuat Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).
Mar'uf mengatakan, MUI juga membuat tim penanggulangan terorisme. BNPT ini menjalankan fungsinya dalam upaya menangkal terorisme dan radikalisme.
Wapres melanjutkan MUI merupakan organisasi besar yang di dalamnya berkumpul banyak representasi dari ormas-ormas Islam.
Baca Juga: Manchester United vs Villareal: Gol Ronaldo-Sanco Antar The Red Devils ke 16 Besar
Dia juga menyinggung arus informasi dan kemajuan teknologi makin deras juga merupakan salah satu faktor tercepat dalam mengubah pola pikir seseorang.