Bareskrim Dalami Peran MLN di Kasus Pinjol Ilegal KSP IMB Terkait Akses Ilegal, Ini Langkah Penyidik Polri

- 19 November 2021, 10:15 WIB
Bareskrim Polri saat merilis pinjol ilegal, 13 tersangka diamankan. KIni Polisi dalamiperan MLN
Bareskrim Polri saat merilis pinjol ilegal, 13 tersangka diamankan. KIni Polisi dalamiperan MLN /Foto : Humas Polri/

PortalMagetan.com-Bareskrim Polri lakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengusut peran MLN yang meregistrasi SIM card secara ilegal.

Bareskrim telah menetapkanditetapkan MLN sebagai tersangka atas kasus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB).

Bareskrim kini mendalami peran MLN yang bertugas untuk meregistrasi kartu SIM dengan data NIK yang didapatkan melalui platform Scribd.

"Kita akan berkoordinasi dengan Kominfo terkait penemuan ini. Karena ini kan Illegal access, apa upaya-upayanya kan," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Jumat 19 November 2021

Baca Juga: 2 Direktur LPEI Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Rp 4,7 Triliun, Simak Penjelasan Kapuspenkum

Selain itu, Andri menyebut pihaknya juga akan berkoordinasi terhadap sejumlah provider yang menyediakan kartu perdana agar dapat melakukan pencegahan penggunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Khususnya, kepada Kominfo dulu sebagai ahlinya ya," lanjutnya.

Dalam pinjol ilegal KSP IMB tersebut, MLN menjual SIM card yang telah diregistrasi menggunakan data ilegal kepada salah seorang desk collection berinisial J melalui platform Shopee.

Baca Juga: Manchester City dan Barcelona Bersaing Dapatkan Wonderkid PSG Didikan La Masia Ini

Keuntungan yang didapat dari setiap penjualan SIM card sebesar Rp1.000.

Sementara untuk harga jualnya sendiri beragam, mulai dari Rp1.370, salah satu contohnya kartu perdana dengan provider Simpati yang dijual seharga Rp2.650 untuk yang sudah teregister dan Rp1.950 yang belum aktif (masih disegel). ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x