Pemerintah ingin pembatasan tersebut tidak mengganggu kekhidmatan masyarakat dalam melaksanakan ibadah.
"Begitu juga dengan mereka yang akan merayakan dan melaksanakan ibadah Natal, itu juga akan begitu. Kami akan berkonsultasi dengan tokoh-tokoh agama. Jangan sampai pembatasan dalam rangka libur Nataru ini mengurangi kekhusyukan dan makna ibadah Natal itu sendiri," terang Muhadjir.
Terkait syarat perjalanan, lanjut Muhadjir, hal itu akan diatur lebih lanjut oleh Menhub dan Kapolri. Namun dia memastikan tak ada perubahan yang berarti prinsipil.
"Syarat perjalanan nanti akan diatur lebih lanjut oleh Pak Menhub. Pak Menteri Perhubungan dan Kapolri. Jadi sekarang sedang berkoordinasi intensif. Tapi insyaallah nggak ada hal-hal yang prinsip, nggak ada perubahan-perubahan yang prinsip," tukasnya.***