7 Provinsi Jadi Fokus Pengentasan Kemiskinan Esktrem, Begini Langkah Kemendagri

- 29 Oktober 2021, 09:02 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Instagram@titokarnavian/

Kata Zudan pihaknya perlu memadupadankan antara data di Kemendes dengan database nasional. ‘’Datanya ada di Kementerian Desa dan menggunakan DTKS kategori desil 1. Kemudian data ini dipadankan dengan database nasional,’’ tutur Zudan.

Baca Juga: BUMN PT PP Buka Lowongan Kerja Profesional, Berikut Posisi yang DitawarkanDirjen Dukcapil juga menyampaikan agar dibuat grup WhatsApp Data Kemiskinan Ekstrem yang berisi Kadis Dukcapil, Dinsos, PMD di tujuh provinsi dan 35 kabupaten dalam koordinasi dan merapikan data sampai bantuan dapat disalurkan.

"Tugas kita adalah menyiapkan data awal, agar bantuan ini bisa segera ditransfer. Karena kemiskinan ekstrem tahun ini tidak akan mungkin bisa turun tingkat tanpa memberikan tambahan penghasilan," kata Zudan

Menurut zudan ada tiga pilar percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu, ditambah pendapatannya, dikurangi pos-pos pengeluarannya, dan dikurangi kantong-kantong kemiskinannya. ***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah