PortalMagetan.com- Ivan Yustiavandana akhirnya resmi menjabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode tahun 2021-2026.
Ivan Yustiavandana menggantikan pejabat sebelumnya Dian Ediana Rae.
Ivan Yustiavandana dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), berdasarkan keputusan Presiden no 48/M/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Prosesi pelantikan Ivan Yustiavandana dialkukan dengan menerapkan protokol kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Senin(25/10/2021), dan disiarkan secara live di akun YouTube Sekretariat Presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPAT langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun,’’ ucap Ivan membacakan sumpah di hadapan Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip PortalMagetan.com dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin 25 Oktober 2021.
Ivan juga bersumpah tidak akan menyalahgunakan jabatannya, untuk kepentingan apapun. Serta tidak menerima langsung atau tidak langsung suatu pemberian dalam bentuk apapun.
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapa pun, hal-hal yang menurut perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," ujar Ivan.
Baca Juga: Libatkan 30 Guru dalam Penyusunan Modul Mapel PAI di SLB, Kemenag: Saya Takjub
Seperti dikutip dari laman PPATK, Ivan sebelumnya menjabat menjadi Deputi Bidang Pemberantasan di PPATK. Dia telah bergabung dan berkontribusi sejak tahun 2006.